Bimbingan Mahasiswa Magang Kedokteran Hewan Undana dalam pemeriksaan telur cacing

Laboratorium PPV UPTD Veteriner setiap tahunnya bekerja sama dengan lembaga pendidikan, baik itu perguruan tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan guna meningkatkan pengetahuan peserta didik terkait kegiatan pengujian di laboratorium veteriner. Informasi dan keterlibatan siswa/mahasiswa magang dalam kegiatan laboratorium akan disesuaikan dengan output yang diharapkan dari lembaga pendidikan di bawah pengawasan/bimbingan petugas laboratorium PPV.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder

Previous slide
Next slide

Salam Sehat,

Menindaklanjuti Surat Direktur Lalu Lintas Laut Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang: Penyampaian Persyaratan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder, maka diharapkan para pengusaha pengirim ternak mengirimkan pengurus dan pengawas hewan (kleder) untuk mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder, dengan melengkapi data-data persyaratan sebagai berikut:

1. Usia tidak kurang dari 16 (enam belas) tahun;
2. Berijazah minimum SLTP/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
3. Surat Kenal Lahir/Akte Kelahiran;
4. Tanda pengenal yang sah, KTP atau SIM;
5. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan;
6. Lulus seleksi penerimaan calon peserta pelatihan.
Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder akan diselenggarakan pada Bulan Agustus 2023 (mengenai tanggal akan diinformasikan melalui WA yang terdaftar pada Formulir).

Link Pendaftaran : bit.ly/PelatihanKleder
Atau Scan QR Code pada slide terakhir.

Catatan:
Mulai Tahun 2024, setiap kleder yang akan mengawal ternak, DIWAJIBKAN untuk memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih.

Tim Pengapalan Ternak

Pengawasan hewan kurban Tahun 2023

Dinas Peternakan Provinsi NTT bekerjasama dgn Dinas Pertanian Kota Kupang, PDHI NTT, serta Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Univ. Nusa Cendana melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban melalui kegiatan Ante Mortem dan Post Mortem. Kegiatan ini bertujuan menjamin hewan yang di potong dalam keadaan sehat dan daging kurban layak dikonsumsi

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)

Dinas Peternakan Provinsi NTT menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagaimana diatur dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara luring dan daring di Aula Dinas Peternakan Provinsi NTT dan diikuti oleh Para Pejabat Administrator, Tim Kerja, Fungsional dan pelaksana, Jumat (23/06/2023). Rapat Tinjauan Manajemen sangat penting untuk dilakukan dalam rangka mengetahui efektivitas pelaksanaan SMM ISO 9001:2015. Pada kesempatan tersebut Ibu Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Johanna E. Lisapaly SH. Msi setelah membuka kegiatan tersebut, memberikan arahan sehubungan dengan pelaksanaan RTM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan SMM ISO 9001:2015 selama satu tahun yang meliputi: status tindak lanjut dari RTM sebelumnya, perubahan pengaruh eksternal dan internal yang relevan dengan Konteks Organisasi, informasi tentang kinerja dan efektivitas SMM, kebutuhan SDM, dan pengendalian risiko. Diharapkan dengan terselanggaranya kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi organisasi dalam rangka melakukan perbaikan berkesinambungan dan meningkatkan efektivitas SMM, berdasarkan output dari RTM.

Dinas Peternakan Provinsi NTT terus berupaya untuk dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dinas.

kesimpulan Rapat Tinjauan Mutu pada Dinas Peternakan Provinsi NTT tersebut, antara lain : Konteks Organisasi mengalami perubahan mengikuti regulasi yang berlaku saat ini, sehingga mengalami perubahan dalam pelaksana alur kegiatan di bidang dan sekretariat.

Sistem Pemerintahan berbasis elektronik pada Dinas Peternakan juga mengalami banyak peningkatan dengan inovasi pelayanan publik pada menu layanan sub menu improvement yang didapatkan Dinas Peternakan Provinsi NTT dalam satu tahun ini antara lain Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mendapat nilai AA; Peningkatan Nilai Survey kepuasan masyarakat dalam 3 tahun terakhir dan pelaksanaan SPIP dan PPID yang konsisten mendukung Pemerintah Provinsi NTT dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies Pulau Flores, Lembata dan Timor Provinsi NTT

Dalam rangka mempercepat penanggulangan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (pulau Timor), Pulau Flores dan Lembata, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies Pulau Flores, Lembata dan Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada tanggal 13 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Neo Kota Kupang. Hadir pada Rapat Koordinasi ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT; Kepala Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Pulau Flores, Lembata dan Timor; Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota; Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI; Perwakilan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI; PDHI Cabang NTT; Perwakilan BNPB; Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan drh. Maria Geong, PhD.
Dalam Rakor ini membahas langkah-langkah strategis penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan serta di Pulau Flores dan Lembata. Pada Kesempatan ini, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sedang mengajukan permohonan bantuan vaksin rabies pada World Organisation for Animal Health (WOAH) dalam upaya membantu penanggulangan rabies di pulau Timor.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT menjelaskan juga saat ini upaya yang sudah dilakukan untuk penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan, diantaranya telah dilakukan vaksinasi hewan penular rabies, pembatasan lalulintas HPR antar wilayah, serta penerbitan regulasi-regulasi terkait rabies.

Pengendalian Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Pada tanggal 14 Juni 2023 diselenggarakan Pelatihan Tim Vaksinator Dalam Rangka Pengendalian Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan yang diselenggarakan di So’e Kabupaten TTS merupakan kolaborasi antara Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI yang didukung oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Pelatihan ini diikuti oleh 39 peserta tenaga kesehatan hewan (vaksinator) dari setiap Pusat Kesehatan Hewan yang ada di Kabupaten TTS. Para petugas lapangan ini diberikan beberapa materi diantaranya Epidemiologi Penyakit Rabies, Kesiapan Logistik Vaksinasi, Penanganan Rantai Dingin, Teknis Handling dan Vaksinasi Anjing, Tata Laksana Kasus Gigitan HPR serta Pelaporan (iSIKHNAS) serta sekaligus melakukan praktek penyuntikan Vaksin Rabies dan pengambilan sampel darah anjing. Materi tersebut diatas disampaikan oleh Tim dari Direktorat Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, serta secara zoom oleh dr Asep Purnama Sp. PD-FINASIM (RS.Tc Hillers Kab. Sikka). Pada kesempatan ini juga narasumber dari Kabupaten dan Flores Timur berbagi pengalaman kepada para peserta tentang penanggulangan Rabies di Pulau Flores dan Lembata.

RISIKO PENULARAN PENYAKIT AVIAN INFLUENZA PADA UNGGAS DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR