LAPORAN BIMTEK SINKRONISASI DAN KOORDINASI KEGIATAN PSP

Laporan Bimtek Sinkronisasi dan Koordinasi Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian mendukung Kawasan Peternakan oleh Bidang Prasaran. Sarana dan Pengembangan SDM Peternakan TA.2023. Dapat dilihat pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1RD-BJNvu1FOENqiSmctvehkzwlzmOlC0/view?

Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi NTT

Selasa, 10 oktober 2023 diadakan rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, dihadiri oleh Gugus Tugas Pencegahan PMK NTT bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh gugus tugas untuk menjaga Provinsi NTT tetap bebas PMK.
Saat ini sudah 29 Provinsi tertular PMK, dan Provinsi NTT termasuk salah satu Provinsi yang masih Bebas PMK, hal ini dibuktikan dengan hasil surveilans bbvet denpasar dari 7.092 sampel seluruhnya menunjukkan hasil negatif PMK.

Ekstraksi Sampel darah babi untuk pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) African Swine Fever (ASF)

Lalu lintas pengiriman ternak babi antar daerah di wilayah Provinsi NTT saat ini sudah dibuka kembali dengan pengawasan yang sangat ketat, terutama dalam tata laksana pencegahan penularan dan penyebaran penyakit ASF. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ternak yang dilalulintaskan dalam kondisi bebas ASF melalui pengujian PCR. Pemeriksaan yang dipersyaratkan dilakukan terhadap 100% populasi ternak yang akan dilalulintaskan atau sesuai rekomendasi pemasukan dari Pejabat Otoritas veteriner(POV) kabupaten/ kota tujuan. Laboratorium PPV UPTD Veteriner menyediakan layanan pengujian PCR ASF untuk sampel darah maupun daging babi dan olahannya.

Bimbingan Mahasiswa Magang Kedokteran Hewan Undana dalam pemeriksaan telur cacing

Laboratorium PPV UPTD Veteriner setiap tahunnya bekerja sama dengan lembaga pendidikan, baik itu perguruan tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan guna meningkatkan pengetahuan peserta didik terkait kegiatan pengujian di laboratorium veteriner. Informasi dan keterlibatan siswa/mahasiswa magang dalam kegiatan laboratorium akan disesuaikan dengan output yang diharapkan dari lembaga pendidikan di bawah pengawasan/bimbingan petugas laboratorium PPV.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder

Previous slide
Next slide

Salam Sehat,

Menindaklanjuti Surat Direktur Lalu Lintas Laut Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang: Penyampaian Persyaratan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder, maka diharapkan para pengusaha pengirim ternak mengirimkan pengurus dan pengawas hewan (kleder) untuk mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder, dengan melengkapi data-data persyaratan sebagai berikut:

1. Usia tidak kurang dari 16 (enam belas) tahun;
2. Berijazah minimum SLTP/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
3. Surat Kenal Lahir/Akte Kelahiran;
4. Tanda pengenal yang sah, KTP atau SIM;
5. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan;
6. Lulus seleksi penerimaan calon peserta pelatihan.
Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Kleder akan diselenggarakan pada Bulan Agustus 2023 (mengenai tanggal akan diinformasikan melalui WA yang terdaftar pada Formulir).

Link Pendaftaran : bit.ly/PelatihanKleder
Atau Scan QR Code pada slide terakhir.

Catatan:
Mulai Tahun 2024, setiap kleder yang akan mengawal ternak, DIWAJIBKAN untuk memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terima kasih.

Tim Pengapalan Ternak

Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies Pulau Flores, Lembata dan Timor Provinsi NTT

Dalam rangka mempercepat penanggulangan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (pulau Timor), Pulau Flores dan Lembata, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies Pulau Flores, Lembata dan Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada tanggal 13 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Neo Kota Kupang. Hadir pada Rapat Koordinasi ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT; Kepala Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Pulau Flores, Lembata dan Timor; Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota; Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI; Perwakilan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI; PDHI Cabang NTT; Perwakilan BNPB; Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan drh. Maria Geong, PhD.
Dalam Rakor ini membahas langkah-langkah strategis penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan serta di Pulau Flores dan Lembata. Pada Kesempatan ini, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sedang mengajukan permohonan bantuan vaksin rabies pada World Organisation for Animal Health (WOAH) dalam upaya membantu penanggulangan rabies di pulau Timor.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT menjelaskan juga saat ini upaya yang sudah dilakukan untuk penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan, diantaranya telah dilakukan vaksinasi hewan penular rabies, pembatasan lalulintas HPR antar wilayah, serta penerbitan regulasi-regulasi terkait rabies.

Pengendalian Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Pada tanggal 14 Juni 2023 diselenggarakan Pelatihan Tim Vaksinator Dalam Rangka Pengendalian Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan yang diselenggarakan di So’e Kabupaten TTS merupakan kolaborasi antara Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI yang didukung oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Pelatihan ini diikuti oleh 39 peserta tenaga kesehatan hewan (vaksinator) dari setiap Pusat Kesehatan Hewan yang ada di Kabupaten TTS. Para petugas lapangan ini diberikan beberapa materi diantaranya Epidemiologi Penyakit Rabies, Kesiapan Logistik Vaksinasi, Penanganan Rantai Dingin, Teknis Handling dan Vaksinasi Anjing, Tata Laksana Kasus Gigitan HPR serta Pelaporan (iSIKHNAS) serta sekaligus melakukan praktek penyuntikan Vaksin Rabies dan pengambilan sampel darah anjing. Materi tersebut diatas disampaikan oleh Tim dari Direktorat Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, serta secara zoom oleh dr Asep Purnama Sp. PD-FINASIM (RS.Tc Hillers Kab. Sikka). Pada kesempatan ini juga narasumber dari Kabupaten dan Flores Timur berbagi pengalaman kepada para peserta tentang penanggulangan Rabies di Pulau Flores dan Lembata.

HASIL SURVEI KEPUASAN  MASYARAKAT (SKM) TERHADAP PELAYANAN TRIWULAN III TAHUN 2022

Kelebihan Menutupi Kekurangan

Pembuatan Silase

Ternak adalah salah satu komoditi andalan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pengembangan ternak sangat ditentukan oleh daya dukung wilayah, khususnya ketersediaan pakan berupa hijauan pakan (rumput dan leguminosa) dan limbah pertanian/perkebunan. Hijauan pakan ternak dapat bersumber dari rumput alam maupun rumput yang dibudidayakan.  Permasalahan utama dalam budidaya ternak ruminansia adalah tidak terpenuhinya jumlah dan kecukupan nilai nutrisi yang disebabkan ketersediaaan pakan yang tidak terus menerus (kontinyu) sepanjang tahun.

Pengolahan pakan ternak secara basah yang dikenal dengan silase adalah pakan yang telah diawetkan dan diproses dari bahan baku  berupa tanaman hijauan, limbah industri pertanian, serta bahan pakan alami lainnya, dengan jumlah kadar/ kandungan  air pada tingkat tertentu, kemudian dimasukkan dalam sebuah tempat yang tertutup rapat kedap udara  yang biasa disebut dengan silo (drum, bak, atau kantong plastik), selama tiga minggu. Silase yang terbentuk karena proses fermentasi ini dapat disimpan untuk jangka waktu yang lama tanpa banyak mengurangi kandungan nutrisi dari bahan bakunya.

Pelaksanaan Pembuatan Silase ini dilakukan beberapa tahap antara lain:

  1. Persiapan Alat dan Bahan

Alat dan bahan yang dibutuhkan dalam melakukan pengolahan pakan ternak secara basah (silase) adalah :

  • Cooper atau alat potong
  • Drum atau plastik
  • Terpal
  • Rumput/Limbah Pertanian
  • Dedak padi
  • Gula aren / Gula lontar
  • EM4 untuk peternakan
  • Air secukupnya
  • Cara Kerja :
  • Rumput/limbah pertanian dipotong dan dilayukan kurang lebih 12 – 24  jam
  • Rumput/limbah pertanian yang telah layu dicacah
  • Siapkan air dicampur dengan gula dan EM4 dengan perhitungan sebagai berikut EM4 1 liter digunakan untuk rumput/limbah pertanian 1000 kg sedangkan air disesuaikan dengan kondisi rumput/limbah pertanian.
  • Rumput/limbah pertanian dicampur dengan dedak padi kemudian dibasahi dengan air yang sudah tercampur dengan gula dan EM4.
  • Masukan ke drum atau plastik dan ditekan hingga padat
  • Simpan di tempat teduh
  • 21 hari Silase sudah dapat diberikan kepada ternak

Apabila proses pengawetan dilakukan dengan baik dan benar maka silase akan bertahan sampai 2 tahun.