Oleh. Drh.Melky Angsar, M.Sc

Kepala  Bidang Kesehatan Hewan  dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner 

Dinas Peternakan Provinsi  NTT

Salah satu program unggulan  Gubernur  NTT adalah Pariwisata.  Pariwisata  adalah kekuatan dan motor  penggerak  pembangunan di NTT.  Provinsi  NTT  harus  menjadi  destinasi  baru pariwisata  yang prestisius   sehingga  mampu  meningkatkan jumlah  wisatawan lokal dan mancanegara untuk  datang dan menghabiskan  uang mereka  di NTT  dan menggerakan roda perekonomian masyarakat dan pemerintah  NTT. Pemerintah  pusat  sangat mendukung pengembangan pariwisata  di Pulau Flores  terutama  Labuan  Bajo Kabupaten  Manggarai  barat.  Ibarat  balapan  Moto GP, maka  maka  motor  pariwisata  Flores  dan Lembata harus  dibekali  kapasitas  mesin  yang  besar,  agar dapat berlari kencang, dan  memiliki bahan bakar yang cukup agar dapat  menyelesaikan lomba  sampai garis  finish. Semua  faktor     yang  dapat mendorong dan mempercepat  tercapainya  tujuan harus  di tingkatkan antara  lain sarana  prasarana yang  baik dan bersih seperti bandara yang representatif, jalan ke lokasi wisata yang baik, hotel yang nyaman, air bersih, promosi  maupun   keaslian budaya dan keramahan masyarakat setempat. Sebaliknya  kerikil- kerikil  kecil  yang sekiranya  dapat  membuat  motor pariwisata  NTT  tergelincir  dan jatuh harus  dihindari, misalnya sampah, pungli, perijinan menyangkut  pariwisata  yang berbelit- belit serta  masalah  keamanan  dan kenyamanan.  Salah satu  masalah keamanan yang perlu di perhatikan adalah  keberadaan  Rabies  di Provinsi   Pulau Flores  dan Lembata.

Sampai  saat ini, status  Pulau Flores  dan Lembata  masih  sebagai  Wilayah Karantina  Rabies  yaitu  tidak boleh ada lalulintas  masuk dan keluar   HPR (Hewan Penular  Rabies) anjing, kucing dan kera  dari  dan ke  Pulau Flores  dan Lembata.  Selama  25  Tahun di NTT (masuk Tahun 1997 di  Flores  Timur), virus  rabies  telah merenggut  ratusan  nyawa  manusia. Kematian orang dari tahun ke tahun semakin menurun, namun tahun ini sampai  bulan November 2022, sudah ada 9 orang yang meninggal.

Hingga  kini,  rabies masih menjadi  musuh utama  yang  menimbulkan banyak  keresahan  dan kematian  bagi masyarakat di Pulau Flores  dan Lembata. Berbagai  tindakan  telah  diambil  baik oleh pemerintah pusat, provinsi  maupun kabupaten bahkan melibatkan  LSM yang  didanai  pihak luar negeri, namun  rabies  masih tetap ada bersama- sama  anjing dan  masyarakat  NTT, dalam kurun waktu 25  tahun terakhir. Tentu  ini harus  menjadi perhatian  kita  semua dan menyadarkan  kita semua  bahwa Rabies  masih ada  dan  bisa terus  memakan korban jiwa  jika  kita  tidak secara  serius  menanggulanginya. Pengaruh Rabies  terhadap  sektor pariwisata yang dalam beberapa tahun  terakhir  ini  mulai  digenjot pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi  destinasi wisata baru di  Pulau Flores  dan Lembata. Pemerintah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para  wisatawan  yang menghabiskan dollar  mereka selama liburan, sekaligus menggerakan  roda  ekonomi masyarakat. Jangan sampai  arus wisatawan ke Labuan  Bajo,  Danau Kelimutu, Kampung Lamalera dan daerah wisata lainnya di Pulau Flores dan Lembata menjadi menurun karena takut  digigit  anjing rabies. Penangan rabies harus cepat dan tepat kerena menyebabkan kematian pada  manusia. Apalagi kalau sampai ada wisatawan asing yang terkena gigitan  atau bahkan meninggal,  maka dampaknya akan menjadi besar. Jangan sampai  ada   travel warning dari  negara- negara asal wisatawan tersebut apabila  kasusnya tak terkendali.  Kawasan pariwisata harus mendapatkan perhatian  untuk dilakukan vaksinasi  pada  anjing berpemilik  atau  eliminasi selektif  terhadap   anjing liar. Tidak boleh lagi ada  anjing  liar  di sekitar kawasan  wisata unggulan.  Semua  anjing harus  diikat atau dikandangkan. Jangan sampai  semua  sarana prasaran yang telah dibangun dengan biaya  mahal  harus  mubazir  hanya karena Rabies.

Pemerintah Provinsi  NTT  dan Kabupaten se daratan Flores – Lembata  selama  ini  telah melakukan vaksinasi  massal  setiap  tahun, namun vaksinasi rabies  yang dilakukan  belum  mencapai  70% populasi  anjing yang diperkirakan lebih 350.000  ekor. Kenapa harus 70% populasi ? karena  secara teknis, 70%  anjing yang telah  divaksin akan membentuk kekebalan kelompok (herd  immunity),  dimana  anjing- anjing  ini akan bertindak sebagai  barrier  atau  salvation army yang akan melindungi  populasi  anjing dan manusia  dari anjing liar/ anjing yang  terjangkit rabies. Seiring berjalannya waktu, 30%  anjing rabies tersisa akan  mati. Sayangnya  dalam  2  tahun  terakhir,  Vaksin Anti  Rabies  (VAR)  pada hewan  tidak mencapai  70% populasi  anjing yang ada. Pada Tahun 2020, hanya tersedia  27,3 % VAR  sedangkan Tahun 2021 hanya sebesar 12, 4 % VAR dan Tahun 2022 hanya 36,7 % VAR  sehingga   sampai saat  ini  virus  rabies  masih saja  merenggut nyawa  manusia.

Masalah  berikutnya adalah  tidak semua masyarakat yang  dengan sukarela  mau  menyerahkan anjingnya untuk di vaksin, padahal vaksinasi gratis. Alasannya macam- macam : takut mati, anjing susah di tangkap, lagi sibuk di ladang, dll.  Di sini perlu keterlibatan semua  tokoh agama  dan tokoh masyarakat  untuk membantu mensosialisasikan kegiatan vaksinasi massal  rabies   baik dalam  pertemuan- pertemuan  adat  maupun  mimbar-mimbar  gereja. Semakin  banyak populasi anjing  yang divaksin, semakin tinggi kekebalan  kelompok yang terbentuk, misalnya 70%, maka  kasus rabies  akan menurun drastis  sehingga  rabies  bisa  kita  berantas  dari  NTT.  Sudah banyak  Provinsi  yang dinyatakan bebas rabies  karena hasil vaksinasi, misalnya  DKI Jakarta, Jawa Timur, Jogjakarta, dan Jawa Tengah. Provinsi  NTT pasti  bisa.

Penanganan  rabies  sebenarnya  tidak sulit apabila  VAR   tersedia  dalam jumlah yang cukup.  Sangat  tidak mungkin hanya mengharapkan  VAR bantuan pusat  dan  provinsi saja.    Populasi  anjing yang diklaim terus  meningkat setiap tahun, perlu  diantisipasi juga oleh  Kabupaten  agar  dianggarkan setiap tahun lewat APBD Kabupaten maupun penggunaan  Dana  Desa  untuk membeli  VAR untuk HPR termasuk  juga  peralatan suntik dan operasional petugas vaksinasi  demi  menutupi kekurangan vaksin  dari  Provinsi dan  Pusat.

Mari bergandeng tangan  mendukung Program Kerja Gubernur  NTT  dalam menjadikan NTT menjadi  destinasi  wisata  baru yang mendunia,  eksotik, aman dan nyaman  bagi  semua  wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.