Kupang – Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyepakati kerja sama Sektor Peternakan. Komitmen dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sektor Peternakan, menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah. PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB drh. Khairul Akbar dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Johanna E. Lisapaly, S.H., M.Si, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas dan para Pejabat Administrator lingkup Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTB. “Ini adalah langkah awal dari niat kedua Provinsi untuk meningkatkan kerja sama di sektor Peternakan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas peternakan di kedua wilayah. Semoga PKS ini dapat diimplementasikan secara konkrit dan semakin mempererat hubungan yang telah terjalin dengan baik sebagai sesama saudara dalam wilayah Sunda Kecil Ucap Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Johanna Lisapaly, Kamis (25/5), di Kupang.” Adapun sejumlah langkah lanjut dari PKS ini, kedua pihak akan melakukan koordinasi rutin untuk membahas dan memantau kemajuan pelaksanaan PKS sektor Peternakan secara berkelanjutan. Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB menyambut baik kesepakatan di sektor Peternakan ini yang dilakukan antar kedua Provinsi. Drh. Khairul Akbar yang didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi NTB mengungkapkan, pesan dari Gubernur NTB yang siap menanti kehadiran Gubernur NTT dan jajaran Dinas Peternakan Provinsi NTT ke NTB. Menurutnya Provinsi NTB dan NTT merupakan 2 Provinsi yang memasok ternak potong di Indonesia, sehingga perlu terus menjaga kelestarian dan keberlanjutan ternak potong di wilayahnya masing-masing dan jangan sampai punah. (AS/Bidang Bitpro)